Soal Tower Ilegal, Subur: Pemerintah Jelas-jelas Melakukan Pembiaran!

Wakil Ketua Komisi C, Subur Triono

MALANGVOICE – Tower ilegal kini menjadi sorotan para wakil rakyat di Komisi C DPRD Kota Malang. Wakil Ketua Komisi C, Subur Triono, menegaskan, selama ini ada pembiaran dari pemerintah terhadap tower ilegal.

Kenyataan itu dibuktikan dari tidak becusnya Satpol PP melakukan penindakan, sehingga sampai saat ini tower-tower yang pendiriannya mengangkani aturan hukum itu masih berdiri tegak.

“Tower ilegal itu memang dibiarkan, kalau Pemkot tegas dan tahu itu ilegal, harusnya ditindak dong,” tegas Subur Triono, dalam hearing dengan Kominfo, beberapa menit lalu.

Dikatakan juga, jika Satpol PP beralasan tidak ada anggaran untuk eksekusi tower ilegal, maka badan anggaran segera mengusulkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.

“Kalau alasannya anggaran tidak ada untuk eksekusi, nanti saya usulkan, karena tower ini permasalahan yang cukup serius dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini Komisi C DPRD Kota Malang dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah melakukan hearing membahas masalah tower ilegal yang marak berdiri di Kota Malang.