Soal Toko Modern, Nomor 2 : Kami Siapkan Perda Pembatasan Toko Modern

Debat Cawali-Cawawali Batu

Calon Wakil Wali Kota Batu nomor 2 dan 4 saat foto bersama.(miski)
Calon Wakil Wali Kota Batu nomor 2 dan 4 saat foto bersama.(miski)

MALANGVOICE – Pendirian toko modern di Kota Batu cukup pesat. Hadirnya toko modern tentunya akan mengancam keberlangsungan toko rumahan.

“Apa solusi dan cara mengatasi kondisi ini,” tanya moderator ke Paslon nomor 2.

Cawawali Punjul kemudian menjawab bahwa konsekuensi kota wisata adalah maraknya pembangunan toko modern.

“Apabila kami terpilih, kami akan buat Perda. Nantinya diatur batasan jarak antara toko satu dengan yang lain,” katanya.

Selain itu, toko modern wajib menampung produk-produk UMKM kota Batu.

Punjul berharap masyarakat tidak mudah memberi izin dan menyetujui didirikannya toko modern.

“Dalam Perda tersebut juga akan diatur, toko modern hanya boleh dibangun di jalan protokol, khususnya jalan provinsi. Ini bertujuan memudahkan wisatawan supaya lebih mudah mengakses apa yang dibutuhkan,” jelasnya.