Soal Suwandi, Sekda Kabupaten Malang Dihujani 18 Pertanyaan

Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik. (deny)
Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik. (deny)

MALANGVOICE – Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik, mengaku dihujani 18 pertanyaan dari tim penyidik pidana khusus Satreskrim Polres Malang Kota, Jumat (4/11).

Penyidikan Malik, terkait kasus pemerasan Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi, yang tertangkap beberapa pekan lalu. Ia dipanggil polisi sebagai saksi.

Selama hampir empat jam, ia keluar ruang pemeriksaan dengan santai sambil tersenyum. Namun ia tak mau menjabarkan secara rinci apa saja pertanyaan itu.

“Ada 18 pertanyaan, semuanya tentang kasus itu,” katanya.

Pemanggilan Malik merupakan kedua kali setelah Kepala Dinas Pendidikan, Budi Iswoyo, yang dilakukan Kamis (3/11) kemarin.

Rencananya, polisi akan memanggil dua saksi lain, salah satunya Bupati Malang, Rendra Kresna.