Soal SMA/SMK Dikelola Pemprov, Dewan Belum Paham Aturan Main

Anggota Komisi D, Teguh Puji Wahyono

MALANGVOICE – Komisi D DPRD Kota Malang akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, terkait rencana take over SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita ingin tahu bagaimana sih aturan mainnya jika dikelola provinsi,” kata anggota Komisi D, Teguh Puji Wahyono, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Sikap Wali Kota Malang, HM Anton, yang menolak SMA/SMK dikelola Pemprov Jatim, kata dia, ada sisi positifnya, khususnya dalam hal pengawasan dari dewan. Pasalnya, jika masuk kewenangan provinsi, DPRD Kota Malang tidak bisa melakukan pengawasan intensif serta menerima pengaduan dari wali murid SMA/SMK.

“Menurut pendapat saya pribadi, di Kota Malang lebih baik dikelola Pemkot sendiri, karena selama ini manajemen sudah baik dan buktinya bisa berprestasi,” ungkapnya.

Politisi Gerindra itu juga bertanya-tanya, bagaimana nanti administrasi perubahan aset dari milik Pemkot ke Pemprov. “Senin depan kita akan konsultasi ke Kementerian,” pungkasnya.