Soal Retribusi Parkir, Dewan Sebut Dishub Kurang Maksimal

Anggota Komisi C, Yoyok Pandan H. (Miski/Malangvoice).

MALANGVOICE – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Yoyok Pandan Hariyoto menilai, sumbangan retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang maksimal. “Saat hearing kami minta Dishub bekerja lebih keras lagi,” katanya, beberapa menit lalu.

Sampai akhir bulan Juli, retribusi parkir mencapai Rp 860 juta atau 55 persen dari target semula Rp 1,5 miliar.

Dikatakan, ia belum mendapatkan kabar adanya kebocoran retribusi parkir.

“Kami desak lebih optimal, soal kebocoran nanti tak tindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurutnya, besaran target tidak sebanding dengan titik parkir yang ada saat ini. Meski begitu ia tidak menjelaskan secara gamblang jumlah titiknya.

“Makanya tahun depan kami desak supaya pendapatannya naik 10 persen dari tahun ini,” papar politisi PDIP itu.

Dewan juga mendesak Dishub memetakan potensi titik parkir, sehingga retribusi yang masuk ke pemerintah meningkat.

Semisal, penghasilan dan jumlah titik parkir di Kepanjen tidak sama dengan penghasilan di Kecamatan Gedangan.

“Sekaligus diperingkat, mana titik yang potensinya bagus dan sedang,” tandasnya.-