Soal Petisi Parkir, Kusnadi: Saya No Comment!

Kepala Dishub, Kusnadi

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi, enggan buka suara terkait petisi berjudul ‘Malang Darurat Parkir’ yang ditulis akun atas nama Helmy.

Ia mengaku tidak memiliki wewenang menjawab hal itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji.

“Saya tadi rapat dengan Pak Wawali dan Sekda terkait masalah ini, dan saya no comment,” kata Kusnadi, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Sementara Wawali Sutiaji mengakui ada pertemuan antara dirinya bersama Kepala Dishub, namun pada pertemuan itu belum ada solusi yang pasti untuk mengatasi petisi itu.

Pemkot Malang, lanjut Sutiaji, saat ini sedang berusaha membenahi masalah perparkiran agar tidak semrawut, seperti diutarakan dalam petisi tersebut.

“Jumlah Jukir (Juru Parkir) resmi saat ini sebanyak 2000 orang, dengan titik parkir sebanyak 600 lokasi,” kata Sutiaji.

Hal terpenting dalam dunia parkir adalah kepuasan pengguna, karena managemen harus diperbaiki, salah satunya pembinaan dan pengelolaan keuangan “Managemen yang sudah bagus perlu kami tingkatkan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petisi yang ditulis akun atas nama Helmy di www.petisionline.net, mengegerkan Kota Malang.

Pada petisi berjudul ‘Malang Darurat Parkir’ yang ditujukan kepada Wali Kota Malang, HM Anton, itu Helmy membeberkan mengenai adanya ‘siluman parkir’ di beberapa kawasan yang harusnya tidak perlu ada juru parkir.

Helmy mencontohkan tempat seperti ATM, warung makan, dan sebagainya, tak luput dari bidikan juru parkir, bahkan, hanya demi membeli barang seharga Rp 1.000 terpaksa ditarik parkir Rp 2 ribu. “Ini kan namanya preman berkedok parkir,” tulis Helmy dalam petisinya.

Ia berharap Pemerintah Kota Malang bisa menyelesaikan masalah yang meresahkan masyarakat, karena selama ini warga merasa terbebani dengan biaya parkir yang mahal, Rp 2 ribu sekali parkir, dan dibayarkan kepada siluman parkir, dimana uang itu tidak akan masuk retribusi.

Sejak diunggah, petisi sudah ditandatangani sebanyak 6.401 orang dan dibagikan di media sosial sebanyak 5,1 ribu.

Berikut isi lengkap petisi tersebut:

Malang Darurat Parkir

Yth Abah Anton (Wali Kota Malang)

Assalamualaikum Wr Wb

Abah Anton yang kami hormati, izinkan kami menyampaikan keluh kesah kami mengenai pelayanan publik di kota kami tercinta ini.

Masalah tentang “PARKIR” di kota malang,menjamurnya lahan parkir sangat meresahkan kami.setiap sudut kota malang tak pernah luput dari siluman parkir.

Kenapa saya sebut siluman parkir, karena antara hak kita sebagai masyarakat dan kewajiban sebagai tukang parkir tak pernah imbang.

Kadang kita hanya beberapa menit berhenti, membeli sesuatu tak sampai seribu rupiah kami tetap di paksa membayar melebihi apa yang telah kami beli. berkedok itu lahan mereka, kita diwajibkan membayar 2rb sekali berhenti u/ sepeda motor.sedang kewajiban sebagai tukang parkir setelah di kasih uang langsung pergi begitu saja.

Mulai dari ATM, Warung makan kecil bahkan tempat fotokopian, setiap ada transaksi jual beli di kota malang ini, semua tak luput selalu saya dengar peluit parkir. kadang sesekali kita coba tidak membayar dan akhirnya adu mulut pun tak terhindarkan.

Inikan namanya “Preman Pungli Berkedok Parkir” bah.! kami tidak tau harus mengadu ke siapa lagi selain membuat petisi ini, karena selama ini kami sudah banyak berkeluh kesah tapi tidak pernah di carikan solusinya. kami memohon kepada abah anton yang terhormat untuk :

“Tertibkan Parkir di semua sudut Kota Malang” kami sudah muak jika setiap hari harus terbebani dengan “Siluman parkir ini”. Kami sudah bosan jika setiap berhenti membayar sejumlah uang.

Kami berharap semoga Malang kembali ke filosofi utamanya. “Malang Ijo Royo-Royo BUKAN Malang Oranye Sumprit-Sumprit

http://www.petisionline.net/malang_darurat_parkir