Soal Pengeboran, Pihak Al-Izzah Akui Tak Kantongi Izin

Proses pengeboran yang dilakukan Ponpes Al-Izzah.

MALANGVOICE – Proses pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) di kompleks Ponpes Al-Izzah sudah berlangsung sejak satu bulan lalu.

Pihak Ponpes mengaku tidak tahu apabila pengeboran harus mengantongi izin.

“Belum tahu kalau harus izin,” kata Bagian Umum Ponpes Al-Izzah, M Shibul Dawang, Rabu (12/10).

Menurutnya, pengeboran sudah dihentikan beberapa hari lalu. Saat ini kedalamannya mencapai 40 meter, tapi belum juga menghasilkan air.

Pengeboran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan santri di asrama putra. Saat ini proses perataan tanah seluas 3,5 hektare.

“Selama ini kan masih asrama putri. Setiap hari kebutuhan air mencapat 24 ribu liter. Air PDAM dan Hippam tidak mampu mencukupi di asrama putri, makanya kami coba dengan mengebor,” ungkap dia.

Pihaknya berjanji segera mengajukan izin ke pemerintah. Diawali berkoordinasi dengan perangkat desa.

Namun, apabila daerah resapan dilarang melakukan pengeboran, pihaknya akan meminta solusi ke pemerintah.

“Baru pengeboran yang dihentikan. Untuk pemerataan tanah tetap dilakukan,” jelasnya.

Kades Sumberejo, Riyanto, mengaku tidak tahu menahu adanya rencana pembangunan asrama putra Al-Izzah lengkap dengan sekolah.

Dulunya, lahan seluas 3,5 hektar merupakan tegalan milik warga. “Dibeli sama pihak pondok. Tapi, saya belum pernah menerima pengajuan izin dan pemberitahuan. Kami justru dapat surat dari KLH jika tak berizin,” ungkap dia.

Baca juga: Tak Berizin, Dewan Hentikan Pengeboran Ponpes Al-Izzah

Riyanto berjanji akan menjembatani pihak pondok dengan masyarakat agar tidak ada salah paham dan gesekan di masa datang.

“Banyak warga yang mengeluh air di rumahnya mati. Dugaan sementara karena aktivitas pengeboran ini,” paparnya.