Soal Penangkapan Aktivis Diduga Makar, Ketum PBNU: Kalau Tidak Salah ya Dilepas

MALANGVOICE – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj angkat bicara terkait pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivis diduga makar.

“Soal makar, itu urusan Polisi, bukan urusan saya,” kata dia, disela-sela pembukaan Seminar Internasional, di Graha Pancasila, Kota Batu, Sabtu (3/12).

Pihaknya menghargai langkah Polisi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Said meminta aparat melepaskan para aktivis tersebut, jika tidak terbukti. Namun sebaliknya, apabila terbukti ia mempersilahkan prosesnya dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

Tanpa mau menuduh, jelas dia, bisa saja warga sipil melakukan hal tersebut. Apalagi langkahnya dilakukan aparat, seperti yang terjadi di negara-negara lain, sehingga menyebabkan konflik dan perpecahan antas sesama bangsa.

“Kalau terbukti masa dibilang kemunduran demokrasi. Prinsip saya keselamatan bangsa terpenting didahulukan,” jelasnya.

Ia membandingkan dengan aksi teroris, apakah teroris tidak boleh di hukum mati. “Ya, harus dihukum mati. Supaya tidak menimbulkan konflik dan korban,” tegasnya.

Ia mengapresiasi peserta aksi 2 Desember kemarin yang berjalan lancar dan aman. Kehadiran Presiden RI Joko Widodo di tengah-tengah massa dinilai langkah tepat.

“Alhamdulillah berkahir damai dan aman. Tuhan masih menyelamatkan Indonesia. Secara logika dengan begitu banyaknya warga berkumpul kan biasanya sulit dikendalikan, sulit dipantau apalagi dikondisikan, tapi itu terbukti kemarin,” paparnya.