Soal Pemutusan PDAM, ER : Itu Hak Prerogatif Direktur

Eddy Rumpoko (fathul)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, menyerahkan sepenuhnya dan percaya dengan keputusan Direksi PDAM Kota Batu yang akan memutus pipa air dari Sumber Banyuning yang mengalir ke Kota Malang.

Namun pihaknya ingin agar pemutusan itu dilakukan usai melakukan kajian akademis secara menyeluruh, termasuk mengetahui kebutuhan air masyarakat terkait kebutsehingga didapat pertimbangan yang bagus.

“Saya ingin pemutusan itu tidak hanya menjadi kebijakan semata, tapi atas dasar kepentingan Kota Batu sendiri. Karena dalam hal ini, kepentingan Batu harus lebih diutamakan,” ungkap ER, sapaan akrabnya.

PDAM juga harus melihat ketersediaan debit air saat ini sehingga kajian itu bisa dilaporkan ke provinsi. Jika sudah ada kajian dan koordinasi yang baik dengan PDAM Kota Malang dan provinsi, maka keputusan apapun menjadi hak prerogatif Dirut PDAM Batu.

“Sebagai Kepala Daerah, kewajiban saya meminta ke PDAM agar keputusannya didasarkan pada satu kajian,” tegasnya.

Disinggung apakah diperlukan komunikasi antar kepala daerah, ER menyatakan ia terbuka jika ada diskusi dengan kepala daerah lain. “Tapi sekarang belum ada pembicaraan apa-apa,” tandasnya.