Soal Pemeriksaan Tahap Dua, Subur Bungkam

Dugaan Penggelapan dan Penipuan oleh Subur Triono

Anggota Komisi DPRD Kota Malang tersangka dugaan penggelapan dan penipuan, Subur Triono. (Muhammad Choirul)
Anggota Komisi DPRD Kota Malang tersangka dugaan penggelapan dan penipuan, Subur Triono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Tersangka dugaan penggelapan dan penipuan, Subur Triono, lagi-lagi tak banyak berkomentar terkait kasus yang melilitnya. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu bungkam terkait pemeriksaan tahap dua yang baru saja ia jalani.

Subur sendiri pada Sabtu (24/12) lalu diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malang Kota. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas Subur sebagai saksi atas laporan korban, AW, beberapa bulan lalu.

Pemeriksaan sebenarnya dijadwalkan Kamis (22/12), namun ditunda karena yang bersangkutan tengah tugas luar kota. Sejak saat itu, melalui sambungan seluler, MVoice berkali-kali mencoba menghubungi politisi yang baru saja diusulkan dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ketika tersambung, Subur hanya sempat mengucapkan sepatah dua patah kata. “Sebentar lagi saya hubungi ya Mas, saya masih repot,” ungkapnya, beberapa hari lalu.

Namun, janji Subur itu tidak kunjung ditepati. Senin (26/12) MVoice kembali menghubunginya. Namun dia juga masih enggan banyak berkomentar.

“Langsung ke penyidik saja pertanyaannya,” ujarnya singkat, kemudian mematikan sambungan seluler, dan tidak merespon lagi ketika beberapa kali MVoice kembali menelepon.