Soal Pembebasan Lahan Tol, Warga Madyopuro Belum Sepakati Harga

Spanduk Protes Warga Madyopuro

MALANGVOICE – Warga Madyopuro yang terimbas pembebasan lahan tol Malang-Pandaan kembali bergolak. Kali ini mereka memasang spanduk di kawasan velodroom, Sawojajar, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim apraisal untuk musyawarah mufakat terkait harga tanah yang dibebaskan.

Koordinator warga, Endi Sampoerna, mengatakan, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan tim apraisal terkait harga tanah dan bangunan. Padahal beberapa waktu lalu BPN sudah meminta tim itu untuk mengevaluasi harga.

“Sampai saat ini belum ada pertemuan yang dimaksud dalam surat BPN itu. Apakah ini sekadar mendinginkan warga saja atau betul-betul akan direalisasikan,” kata Endi.

Ia menambahkan, warga tidak segan-segan melakukan aksi demo besar-besaran jika tuntutan mereka tidak diindahkan pihak Panitia Pembebasan Tanah (P2T).

“Kami tidak menolak pembangunan jalan tol, kami hanya ingin tanah kami dihargai sesuai harga pasaran saat ini,” tandasnya.

Tanah milik warga Kelurahan Madyopuro yang dibebaskan untuk realisasi jalan tol itu sebanyak 212 bidang. Sekitar 44 warga sudah sepakat, sisanya masih keberatan dengan harga yang ditetapkan apraisal.

“Warga ingin keadilan soal harga tanah ini,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan, permasalahan pembebasan lahan ini dipicu tidak meratanya harga tanah yang dinilai tim aprasial. Bahkan, kata dia, di lokasi yang sama ada perbedaan harga sangat mencolok antara bidang tanah yang satu dengan lainnya.

“Jadi perlu ada sosialisasi menyeluruh dan detil dari tim aprasial kepada warga tentang penentuan harga tanah. Kenapa tanah yang satu harganya segini dan satunya lagi harganya segitu. Itu yang belum dilakukan tim apraisal,” ungkap Bambang.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, dua kali revisi harga tanah masih ada kesalahan hingga mengakibatkan warga tidak puas dengan yang ditawarkan. “Kabarnya besok warga akan mengadu kepada kami lagi, dan kami di Komisi C akan ingin berusaha memecahkan masalah ini,” tandasnya.