Soal PAW Anggota Dewan, Ketua DPRD Serahkan ke Partai

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko.(Miski)

MALANGVOICE – Posisi anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, Suwarno yang wafat belum juga terisi.

Sesuai perolehan suara Pileg lalu, kader PDIP Agus Bintoro berhak menggantikan posisi almarhum. Agus punya suara terbanyak setelah Suwarno. Otomatis, alat kerja di dewan berkurang.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, menyerahkan sepenuhnya proses Perubahan Antar Waktu (PAW) ke partai.

Menurut dia, partai selaku pengusung tentunya sudah melihat kondisi tersebut. Namun, semakin cepat proses PAW, maka semakin memudahkan kinerja di dewan.

“Empat bulan kan kosong, kerja-kerja di dewan sekarang padat. Saya yakin partai sudah ada langkah soal ini,” kata Hari yang juga kader PDIP ini.

Siapapun nantinya yang mengisi posisi almarhum, lanjut Hari, mampu bekerja bersama anggota dewan lain. Sekaligus memperjuangkan program-program yang berpihak ke masyarakat.

“Meski masuk di pertengahan periode. Saya harap penggantinya mampu mengemban tugas dengan baik,” harapnya.

Sekadar diketahui, Pileg berlangsung 2014 lalu. Agus Bintoro punya waktu sekitar dua tahun meneruskan posisi yang ditinggalkan Suwarno.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti