Soal Laporan Dugaan Penipuan, PAN Klarifikasi ST

Anggota DPRD Kota Malang, ST

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Malang, hari ini akan memanggil ST, anggota DPRD yang dilaporkan melakukan penipuan. Ia dipanggil dalam kapasitasnya selaku anggota partai berlambang matahari tersebut.

Ketua DPD PAN, Pujianto, mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan ST kepada ES salah satu PNS di lingkungan Pemkot Malang.

“Kami hari ini melakukan klarifikasi ke saudara ST,” kata Pujianto, beberapa menit lalu.

Dikatakan pula, klarifikasi itu dilakukan sesuai dengan amanag Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) partai, sehingga nanti bisa diambil langkah, apakah akan membela ST atau bahkan memberi sanksi.

“Klarifikasi kami lakukan di ruangan fraksi PAN DPRD Kota Malang, jam 16.00 WIB,” tukasnya.

Pujianto berharap dengan adanya klarifikasi ini, permasalahan bisa menjadi gamblang dan jelas, sehingga langkah partai tidak salah.