Soal Konflik Sumber Maron, Komisi A Usul Buat BUMDes

MALANGVOICE – Meski mediasi konflik pengelolaan Wisata Sumber Maron belum ada titik temu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, sudah memikirkan solusi sehingga persoalannya tidak berlarut-larut.

Ia menyarankan agar dalam musyawarah desa yang sedang digagas oleh kedua pihak, membentuk sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khusus pengelolaan Wisata Sumber Maron, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Dalam badan usaha ini, pengurusnya dari perwakilan dari desa dan masyarakat setempat.

“Ya itu akhirnya yang menjadi gagasan kami. Karena saat ini, kami menunggu informasi dari Pak Camat mengenai janji pertemuan lanjutan di desa itu. Entah difasilitasi desa atau kecamatan,” papar Darmadi kepada MVoice.

Dikatakan, sebelumnya tidak pernah ada pertemuan yang blak-blakan mengatakan akar permasalahannya. Sehingga mediasi yang dilakukan komisinya itu penting, dalam artian mempertemukan seluruh kepentingan sehingga saling mengetahui isi hati.

Disinggung mengenai persoalan pengelolaan Badan Pengelola Sarana Air Bersih dan Sanitasi, atau yang biasa disebut Water Sanitation for Low Incorne Communities (WSLIC) sebagai yayasan yang mengelola penyaluran air bersih ke warga, Darmadi juga menyarankan agar dikelola lembaga desa dan masyarakat.

“Persoalan wisata sumber maron dan WSLIC itu juga harus diselesaikan bareng-bareng. Dibuatkan BUMDes yang di dalamnya berisi pihak desa dan masyarakat. Nah perwakilan masyarakat ini adalah warga yang tanahnya dipakai kelola wisata, bukan sembarang warga,” sambungnya.