Soal Kebudayaan, Kabupaten Malang Hadapi 3 Tantangan

Pj Bupati Malang, Hadi Prasetyo. (fathul)

MALANGVOICE – Penjabat Bupati Malang, Hadi Prasetyo, sangat setuju dengan adanya Rancangan Undang-Undang Kebudayaan yang beberapa waktu lalu dilakukan sosialisasi ke SKPD dan Kepala Sekolah di Pendopo Bupati.

Menurutnya, Kabupaten Malang sebagai miniatur Indonesia dalam hal kebhinekaan penduduknya, sangat membutuhkan RUU itu. Apalagi di sini juga banyak kebudayaan yang harus dilindungi dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.

“Paling tidak ada tiga ancaman, sekaligus tantangan di Kabupaten Malang berkaitan dengan kebudayaan ini. Karena kita hidup di sini itu seperti unity in diversity,” ungkap Hadi kepada MVoice.

Tiga hal yang disebutkan Hadi adalah, pertama, kebudayaan di Kabupaten Malang menghadapi kepunahan dari berbagai elemen, baik bahasa daerah, seni tradisi, hingga perilaku-perilaku sosialnya.

Kedua adalah minimnya penelitian kebudayaan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini menyebabkan banyak kebudayaan tidak diketahui sehingga kepunahan semakin nyata.

Terakhir adalah rendahnya pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kebudayaan. Padahal kebudayaan yang ada bila dikelola dengan baik dapat membawa dampak kesejahteraan ekonomi.

“Sangat banyak kebudayaan yang bisa menunjang pariwisata, seni harus diangkat dan industri kreatif akan meningkat pula. Karena itu lokakarya juga harus didorong, baik itu soal kerajinan misalnya dan permainan,” imbuhnya.