Soal Kasus Dugaan Korupsi; Zia: Kejari Tak Pernah Serius

Wakil Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq (fia)

MALANGVOICE – Kasus dugaan mark up pengadaan seragam SD, kenaikan tiket Balekambang dan sejumlah kasus lain yang berhenti pada pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di Kejaksaan Negeri Kepanjen, dinilai sebagai bukti ketidakseriusan lembaga itu menyelesaikan permasalahan hukum di Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Wakil Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. Menurutnya, sebagai lembaga hukum, Kejari seharusnya memperlihatkan keseriusan dengan memberikan progres penyelesaikan kasus kepada masyarakat, agar kepercayaan publik tidak hilang.

“Harusnya ada progres ke masyarakat, entah tiga atau enam bulan sekali. Dari yang Pulbaket naik menjadi penyelidikan, sehingga kinerja Kejari bisa memuaskan publik,” jelas kader Partai Gerindra ini.

Ia melanjutkan, selama ini Kejari hanya melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi. Selanjutnya, perkembangan terhenti di tengah jalan, dan tiba-tiba muncul kasus baru lagi.

“Setelah pemanggilan, tidak ada perkembangan sama sekali. Sehingga terkesan Kejari hanya gertak sambal. Seharusnya Kejari fokus pada tugas pekerjaannya, tidak perlu tolah toleh, jika ada anggota eksekutif maupun legislatif yang diindikasikan melakukan tidak pidana, ya diproses saja,” tegas dia.

Dewan, lanjut Zia, juga sudah bertanya beberapa kali ke Kejari terkait perkembangan beberapa kasus di Kabupaten Malang, hanya saja Dewan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Di sisi lain, DPRD juga tidak bisa melakukan intervensi politis untuk mendesak Kejari mempercepat proses pulbaket hingga statusnya naik ke penyelidikan.

“Karena Kejari merupakan lembaga vertikal, maka Dewan di tingkat daerah tidak bisa melakukan intervensi. Kita hanya bisa support,” tukasnya.