Soal Kampanye dan PNS, ISD Sesalkan Ungkapan Panwaslu

Direktur ISD Ruhadi Rarundra

MALANGVOICE – Pernyataan Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), George da Silva, terkait pegawai negeri sipil (PNS) boleh hadir di acara kampanye, asal tidak berseragam dan menggunakan atribut kampanye, menuai reaksi dari Institut Sosial Demokrasi (ISD).

Direktur ISD, Ruhadi Rarundra, mengatakan, pernyataan George itu merupakan salah kaprah, karena sebagai abdi negara, PNS tidak bisa dinilai dari seragamnya saja.

“Pendapat itu amat sangat salah, karena PNS itu bukan seragamnya, tapi yang melekat adalah personnya, maka dari itu ISD sangat menyayangkan komentar seorang komisioner Panwaslu yang ceroboh itu,” tegas Ruhadi kepada MVoice, pagi ini.

Sebaliknya, kata dia, justru akan terjadi pelanggaran serius jika PNS diketahui terlibat kampanye, walau secara diam-diam.

“Banyak kami temui PNS itu nyata-nyata mendukung salah satu calon, walau secara tidak secara terbuka,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Shiro itu mengaku, untuk masalah ini pihaknya akan menurunkan tim yang dibagi di tiap Dapil. Masing-masing dapil ada 5 orang yang akan keliling memantau jalannya kampanye Paslon.

“Maka dari itu, kami mengimbau kepada Paslon untuk fearnes terhadap pesta demokrasi ini. Ingat pesta demokrasi ini dibiayai APBD, dan yang berpesta adalah rakyat bukan Paslon,” pungkasnya.