Soal Jembatan Wajak, Giliran Konsultan Pembangunan Diperiksa Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kepanjen
Suasana Kejaksaan Negeri Kepanjen (fathul)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri Kepanjen masih melancarkan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait jembatan rusak di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak. Kali ini, dua orang sekaligus dipanggil, untuk dimintai keterangannya.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. Pengumpulan keterangan dilakukan jaksa di ruangan Seksi Intelijen, secara tertutup. Terlihat ada dua orang tengah menghadap ke jaksa, dengan beberapa kertas menumpuk di depannya.

Informasi yang didapat MVoice, dua orang yang dipanggil kali ini merupakan konsultan pembangunan jembatan Wajak itu, dan ketua tim pemeriksa barang. Belum jelas butuh berapa orang lagi yang akan dipanggil.

Pemeriksaan dua orang itu diharapkan bisa melengkapi data dan keterangan dari tiga orang yang telah diperiksa sebelumnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pelaksana Kegiatan (PK) yang juga direktur CV Bantur Jaya sebagai pemenang tender pembangunan.