Soal Imbauan Rok Mini, Komisi D: Segera Surati Sekolah

Anggota Komisi D, Hadi Susanto
Anggota Komisi D, Hadi Susanto

MALANGVOICE – Anjuran agar tidak memakai rok mini pada siswi sekolah dasar dan menengah disambut baik Komisi D DPRD Kota Malang.

Anggota Komisi, Hadi Susanto, mengatakan, imbauan itu harus dilaksanakan Dinas Pendidikan melalui surat atau ajakan tertulis kepada seluruh sekolah.

“Kami mengapresiasi anjuran tidak pakai rok mini, tapi dalam upaya merealisasikannya dinas harus bikin keterangan tertulis agar mendapat perhatian sekolah,” kata Hadi, beberapa menit lalu.

Menurutnya butuh sinergitas bersama antara pemerintah, sekolah dan para orang tua, agar anakya tidak terbiasa memakai rok mini saat berada di sekolah.

“Penting sekali peran guru yang bisa memberikan pendidikan kepad siswa tentang dampak negatif apa saja jika memakai rok mini,” tandasnya.

Dewan berharap Dinas Pendidikan serius mengimplementasikan imbauan wali kota yang sangat positif dan sarat nilai penegakan moral itu.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah mengatakan, jika aturan roki mini sudah ada tahun lalu, namun karena ada imbauan dari wali kota, maka dinas akan segera mengirim surat kembali kepada sekolah.

“Tahun lalu aturan itu sudah ada, karena ada imbauan jadi kami akan tegaskan kembali kepada sekolah,” kata Zubaidah.

Perihal sanksi bagi sekolah yang tidak menuruti imbauan, mantan Kepala Dinas Sosial itu, mengaku masih belum berpikir ke arah tersebut.

“Kita ingatkan dulu saja kalau ada yang melanggar,” ucapnya.