Soal Hak Keuangan, Dewan Cueki Kritikan MCW

Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Anggota dewan Kota Batu tetap pada pendirian awal tentang Hak Keuangan DPRD, yakni pengajuan tunjangan sebesar Rp 2,2 miliar. Padahal keputusan tersebut sempat dikritisi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Malang Corruption Watch (MCW) karena dinilai tak etis dan tak pro kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo mengatakan, tidak ada yang salah dengan pembahasan raperda Hak Keuangan DPRD. Sebab, hal tersebut telah sesuai dengan amanah undang-undang, tepatnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aksi MCW yang mempertentangkan proses tersebut, Senin lalu (7/8) dinilainya tidak lucu.

Baca juga: Wow, Gaji Dewan Rp 27 Juta Perbulan

“Memberi kritikan boleh, kalau mau demo ya ke Presiden atau DPR RI saja. Ini kan berlaku seluruh Indonesia,” kata Cahyo ditemui MVoice, di sela-sela undangan kegiatan Harvetnas 2017 di gedung DPC LVRI Kota Batu, Kamis (10/8).

Hak keuangan, lanjut Cahyo, peruntuknnya bukan tentang gaji dewan. Melainkan tunjangan komunikasi dan transportasi.

“Bukan gaji, pimpinan dewan tidak dapat kok,” jelasnya.

Hari ini dijadwalkan paripurna penetapan raperda tersebut dengan alokasi penambahan anggaran mencapai Rp 2,2 miliar. Namun, masih kata Cahyo, kemungkinan untuk tertunda bisa terjadi.

“Tadi baca surat yang dikirim via WA (Whatsapp) fasilitasi di Gubernur belum selesai. Tidak hanya Kota Batu, tapi seluruh (DPRD) Jatim,” pungkas politisi PDIP ini.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti