Soal Elang Bondol, Disbudpar Sudah Jauh Hari Ingatkan Kepala UPT

Kepala Disbudpar, Ida Ayu Made Wahyuni

MALANGVOICE – Kasus penitipan Elang Bondol di salah satu kandang Taman Rekreasi Kota (Tareko) menjadi perhatian serius dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang membawahi lembaga itu.

Kepala Disbudpar, Ida Ayu Made Wahyuni, mengatakan, sejak jauh hari ia sudah mengingatkan Kepala UPT agar tidak menerima hewan titipan di kandang Tareko, terlebih jenis hewannya masuk klasifikasi langka yang dilindungi negara.

“Saya sudah ingatkan hal itu, dan akan kami pantau terus,” kata Ida Ayu, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, mengantisipasi hal itu, kandang di Tareko yang kosong segera diisi berbagai jenis hewan yang tidak termasuk golongan langka. “Nanti kita kasih burung yang tidak dilindungi, kelinci dan hewan lainnya,” tukasnya.

Terkait pendataan hewan yang ada sebenarnya sudah dilakukan sejak status Tareko sebagai lahan konservasi hewan langka dicabut, sehingga keberadaan Elang Bondol di Tareko menjadi pelajaran tersendiri bagi pihaknya.

“Kepala UPT-nya saat ini kan diganti, jadi nanti saya akan tekankan untuk pengawasan terhadap semua hewan yang ada,” tuturnya.