Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Seragam SD, Kadindik Banyak Diam

Ilustrasi dugaan mark up pengadaan seragam siswa SD (anja)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, enggan mengomentari kasus dugaan mark up harga pengadaan seragam untuk siswa SD kurang mampu. Dalam berbagai kesempatan, Budi tidak mau menanggapinya.

“Saya selalu hati-hati, dan saya anggap tidak masalah,” begitu komentar singkat Budi. Ia menganggap pengadaan seragam sudah sesuai prosedur.

Proses hukum terkait kasus ini pun masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen. Meskipun sudah dua minggu, kejaksaan belum melakukan pengambilan keterangan lanjutan.

“Masih belum kami jadwalkan lagi untuk pengambilan keterangan. Yang jelas, keterangan dari pemenang tender yang akan kami butuhkan dalam waktu dekat,” kata Kepala Seksi Intelijen, Nusirwan Sahrul.

Sebagaimana pernah diberitakan, ada dugaan penggelembungan (mark up) harga dalam pengadaan 60.000 seragam siswa SD di Kabupaten Malang pada 2015 lalu. Pengadaan ini sendiri menghabiskan APBD sebanyak Rp 5,8 miliar.

Dalam proses Pulbaket, sebanyak 15 Kepala Sekolah Dasar secara acak yang diambil keterangannya dua minggu lalu. Kemudian saat pimpinan pemenang tender pengadaan di CV Jaya Sejahtera Cemerlang dipanggil, mereka tidak nongol.