Soal Demo Toko Modern, Hari Danah: Kota Batu Iki Lucu!

MALANGVOICE – Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono, ikut gemes dengan adanya demo toko modern yang dilakukan pedagang pasar beberapa hari lalu. Saat itu para pedagang tidak ingin toko modern di Jalan Dewi Sartika diperpanjang izinnya. Di lain pihak, izinnya malah sudah diperpanjang.

“Kalau memang warga nggak setuju, dan terbukti ada pelanggaran, ya ngapain izinnya diperpanjang? Kota Batu iki lucu, maknai sendiri ya,” kata Hari mengungkapkan pendapatnya kepada MVoice.

Meski ia belum mempelajari persoalan yang didemo warga, secara prinsip pihaknya lebih menyoroti eksekutif. Menurutnya, bila toko modern itu tidak patut diperpanjang izinnya, harusnya tidak dikeluarkan perpanjangan izinnya, karena hanya menimbulkan polemik.

Ketika diberi tahu ada toko modern yang masa izinnya habis April 2016 tapi sudah diperpanjang, Hari menggelengkan kepala. “Berarti RT/RW atau pihak desa juga setuju kan, sehingga bisa dapat diperpanjang? Itu harus diklarifikasi,” tambah anggota dewan dari Partai Gerindra itu.

Dikatakan juga, perizinan toko modern sebenarnya sudah diatur. Misalnya jarak antar toko modern dan jarak dengan pasar tradisional. Persoalan yang didemo asosiasi pedagang pasar ini pun gara-gara jarak yang terlalu dekat dengan Pasar Besar di Jalan Dewi Sartika.

Asosiasi pedagang pasar kemudian mendemo kantor Badan Penanaman Modal (BPM), Selasa lalu, untuk mempertanyakan Perda No 8 Tahun 2012 tentang Toko Waralaba yang menyebutkan jarak minimal dengan pasar tradisional adalah 500 meter.

“Jadi mau bangun toko modern itu boleh-boleh saja, tapi ya harus sesuai aturan. Pengeluaran izin juga harusnya memperhatikan aturan itu. Jangan sampai meresahkan,” tandas Hari.