Soal APK di Trotoar, Ini Jawaban KPU Batu

Menuju Batu 1

Sejumlah anak melintas di trotoar sepanjang Jalan Raya Pandanrejo.(Miski)
Sejumlah anak melintas di trotoar sepanjang Jalan Raya Pandanrejo.(Miski)

MALANGVOICE – Keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho di trotoar sepanjang Jalan Pandanrejo, Kota Batu, tidak kunjung dipindah. Padahal, trotoar dikhususkan bagi pejalan kaki.

Dari empat APK tersebut, hanya tiga APK milik paslon nomor 2, 3 dan empat yang menutupi trotoar. Sedangkan nomor 1 posisinya berada di samping trotoar. Namun, keempat baliho kondisinya sudah rusak parah.

Komisionee KPU, Saifudin Zuhri, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke rekanan agar digeser dan diberi space bagi pejalan kaki. Pasalnya, setiap hari digunakan anak-anak dan warga untuk melintas.

“Sudah kami sampaikan saat rapat koordinasi, tapi saya ngecek tadi belum dipindah. Harusnya ada ruang bagi pejalan kaki,” kata dia, kepada MVoice, Rabu (14/12).

Baca juga: APK Tutupi Jalan Trotoar di Pandanrejo tak Kunjung Direlokasi!

Ia menyebut, sejak awal telah disepakati apabila ada APK yang rusak sebaiknya diambil semua. Hal tersebut juga telah disampaikan ke bagian logistik.

Kendati demikian, APK di Pandanrejo tidak memungkinkan dipindah karena kondisinya sudah rusak.

“Nanti kami ingatkan lagi rekanan. Fungsi trotoar memang untuk pejalan kaki,” jelas dia.