SMK Swasta dengan Jumlah Siswa Sedikit, Direkrut Dikdasmen: Tutup atau Jadikan Lembaga Saja

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad. (Lisdya)

MALANGVOICE – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) agar tidak mengizinkan pembukaan SMK swasta tanpa memerhatikan standar pelayanan minimal (SPM).

Dengan adanya SMK swasta dengan jumlah siswa yang sedikit, tentunya akan menambah jumlah pengangguran. Sebab, jumlah siswa yang tak memenuhi SPM juga berdampak pada sekolah.

“SMK yang siswanya sedikit, pasti tak lama akan bangkrut. Dan itu juga bakal menambah angka pengangguran,” katanya saat membuka Piloting Implementasi Kurikulum Industri Bidang Cloud Computing di SMKN 11 Malang, Senin (22/4).

Lebih lanjut, ia menekankan, apabila ditemukan SMK dengan jumlah 60 atau satu kelas kurang dari 20 siswa, maka ia menyarankan untuk mengganti menjadi lembaga lain.

“Tutup saja. Percuma siswa dengan jumlah sedikit, lebih baik jadikan kursus saja,” tegasnya.

Dari data Kemendikbud, sebanyak 14.219 SMK, ada empat ribu SMK yang siswanya di bawah 100 siswa. Dari empat ribu SMK itu, 50 persennya memiliki siswa di bawah 60.

Sejak Januari 2019, sudah 297 SMK swasta yang sudah ditutup lantaran jumlah siswanya sangat minim. Sebelum memenuhi persyaratan, 297 SMK tersebut tidak akan dioperasikan.

“Pastikan pembelajaran juga benar. Apabila sekolah yang tidak memenuhi ini selama dua tahun, akan ditutup atau merger dengan sekolah lain,” tandasnya. (Der/Ulm)