MALANGVOICE – Kesuksesan Pemkot Malang mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilirik kota lain. Baru-baru ini Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengadopsi sistem pajak digital (e-Tax) milik Kota Malang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyebut aplikasi bernama Persada menjadi poin utama dalam kesepakatan kedua daerah. Aplikasi ini sebelumnya telah dikembangkan sebagai solusi modern dalam pengelolaan pajak daerah.
Menurut Handi, sistem Persada bukan sekadar alat pemantau pajak, tetapi juga memiliki fungsi ganda sebagai sistem kasir digital bagi pelaku usaha.
Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Malang Hadirkan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi
“Persada ini sudah direkomendasikan oleh KPK melalui Korsupgah untuk direplikasi di berbagai daerah,” ujar Handi, Kamis (23/4).
Sejumlah daerah diketahui telah lebih dulu mengadopsi aplikasi ini, seperti Kabupaten Bangkalan, Lombok Barat, Kota Cirebon, Pekanbaru, hingga Kendari. Sementara beberapa wilayah lain seperti Gorontalo, Palembang, Lubuklinggau, dan Lombok Utara masih dalam tahap proses adopsi.
Dengan penandatanganan kerja sama terbaru, Kota Tasikmalaya menjadi daerah berikutnya yang akan mengimplementasikan sistem tersebut.
“Nanti setelah MoU, aplikasi Persada ini akan kami berikan secara gratis untuk diterapkan di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Handi menjelaskan, Persada dirancang dengan dua fitur utama. Pertama, fitur pencatatan stok barang dan harga kulakan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha secara gratis. Kedua, fitur pencatatan omzet yang menjadi dasar perhitungan potensi pajak daerah.
Menariknya, data pada fitur stok barang sepenuhnya menjadi milik pelaku usaha dan tidak diakses oleh pemerintah.
“Yang kami lihat hanya omzetnya untuk menghitung potensi pajak. Data lainnya murni untuk kepentingan pengusaha,” jelasnya.
Dengan sistem ini, transparansi dan akurasi data pajak dapat ditingkatkan tanpa membebani wajib pajak.
Inovasi ini dinilai menjadi jawaban atas tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah daerah dituntut mampu mengoptimalkan penerimaan tanpa menaikkan tarif pajak.
Persada hadir sebagai solusi berbasis teknologi yang mampu menekan potensi kebocoran pajak sekaligus meningkatkan efisiensi.
“Aplikasi ini lebih unggul dibanding e-Tax konvensional karena terintegrasi dengan sistem kasir,” tegas Handi.
Pengembangan aplikasi ini juga mendapat perhatian dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Ketua APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendorong agar Persada bisa dikembangkan bersama dan diterapkan secara luas di 98 kabupaten/kota di Indonesia.
Dari sisi capaian, implementasi Persada terbukti berdampak signifikan. Realisasi pendapatan pajak harian Kota Malang kini melampaui target yang ditetapkan.
“Target kami Rp3,2 miliar per hari, realisasinya bisa mencapai Rp3,3 hingga Rp3,5 miliar,” ungkap Handi.
Aplikasi ini mulai dikembangkan sejak 2022 bersama tim IT dan telah dipatenkan di Kementerian Hukum dan HAM.
Berkat inovasi tersebut, Pemkot Malang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2024 dari Kementerian PAN-RB.
Handi menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan sistem dalam meminimalisir kebocoran pajak, terutama pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
“Ini menjadi bukti bahwa digitalisasi mampu memperkuat tata kelola pajak daerah secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(der)