Sisa Dana TPG Rp 8 Miliar Dikembalikan ke APBN

Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)

MALANGVOICE – Kebutuhan dana untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Malang setiap triwulan sekali Rp 103 miliar.

Artinya, setiap satu tahun dibutuhkan Rp 412 miliar per tahun. Saat ini, di rekening Disdik Kabupaten Malang tersedia dana Rp 214 miliar yang akan digunakan untuk membayar TPG selama dua tri wulan, alias enam bulan.

Sehingga masih ada sisa dana Rp 8 miliar yang ngendon di rekening Disdik Kabupaten Malang.

“Sisa anggaran itu nanti yang disinyalir akan dikembalikan ke pemerintah pusat,” jelas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, Kamis (1/9).

Dia menjelaskan, sisa dana itu berasal dari realisasi setiap triwulan. Setiap tiga bulan sekali, ada guru yang pensiun atau tidak memenuhi standar penerimaan TPG, yakni jam mengajar 24 jam seminggu.

“Ada yang sudah pensiun jadi tidak berhak mendapatkan TPG. Makanya ada dana anggaran itu,” tegas dia.