Sinergitas Bapenda dengan Dua OPD, Tingkatkan Pendapatan IMB dan PBB

Wali Kota Malang, Sutiaji saat hadiri Forum Perangkat Daerah Rencana Renja Tahun 2022 Bapenda. (Aan)

MALANGVOICE – Sinergisitas antara Bapenda, Disnaker-PMPTSP, dan DPUPRPKP Kota Malang digadang-gadang dapat tingkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sinergi ini merupakan langkah intensifikasi yang diharapkan Wali Kota Malang, Sutiaji.

Hal itu disampaikan Sutiaji pada Forum Perangkat Daerah Rencana Renja Tahun 2022 Bapenda, Kamis (25/2). Forum itu digelar di Hotel Savana, Kota Malang.

“Ini merupakan tujuan intensifikasi dari Bapenda, yakni bersinergi dengan OPD lain. Berkaitan dengan IMB dan PBB, Bapenda bisa bersinergi dengan Disnaker-PMPTSP,” jelasnya.

Hal ini dilakukan agar ada kejelasan terkait pengurusan IMB. Karena setiap ada pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasti ada perubahan site-plan.

Misal, jelas Sutiaji, awalnya bangunan 150 meter, sekarang ada tambahan lantai satu dan dua, berarti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga naik. Ada lagi tanah yang masih kosong tapi masih ditarik PBB.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala DisnakerPMPTSP. Pihaknya akan memanfaatkan aplikasi yang dimiloki DisnakerPMPTSP untuk menjalin sinergi, yakni, Izin Online (Ijol).

“Manakala orang mengurus IMB tentu kan ada perubahan seperti yang disampaikan Pak Wali. Jika asa yang melakukan perubahan IMB saya minta untuk terhubung dengan Bapenda melalui Ijol. Sehingga PBB tahun depan sudah terkoreksi, sesuai dengan bangunan,” urainya.

Hal itu dilakukan demi tidak berpacu pada pengoreksian manual. Menurut Handi pengoreksian manual harus melakukan pemutakhiran data terlebih dahulu. Risikonya akan ada ketidaksesuaian data yang setiap tahun berbeda, sehingga memerlukan biaya besar.

“Meskipun begitu, proses itu tetap dilakukan untuk menyisir yang belum mengurus IMB. Tetapi di satu sisi pada orang yang sudah mengurus IMB tak perlu dilakukan proses ini. Kita bisa langsung menyortir dengan Ijol,” tambahnya.

Dengan penerapan ini, ditegaskan Handi memiliki potensi yang dahsyat. Karena bisa menaikkan secara drastis pajak PBB. Berkaitan dengan realisasinya, pihaknya mengatakan bahwa saat ini tim IT sedang lakukan koordinasi.

“Saat ini IT kami sedang berkoordinasi mudah-mudahan bisa dilaksanakan segera. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan DisnakerPMPTSP,” terangnya.

Tak hanya itu, pihannya juga membentuk tim verifikasi lapangan (verlap). Gunanya untuk memverifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, maupun restoran.

Misalnya ada yang mengajukan BPHTB Rp300 ribu per meter tim Verlap turun untuk memverifikasi. Tim memutuskan misalnya Rp500 ribu. Nanti akan tanda tangan berita acara, tim ini lintas bidang dari Bapenda. Dan itu saya buatkan SOP,” pungkasnya.(der)