Sihab: Pembagian Golongan UKT UB Sudah Proposional

Wakil Rektor II Universitas Brawijaya, Sihab
Wakil Rektor II Universitas Brawijaya, Sihab (Anja)

MALANGVOICE – Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Pendidikan Universitas Brawijaya (UB), dalam orasinya mengatakan, pembagian golongan di UKT (Uang Kuliah Tunggal) UB tidak proporsional.

Dari data tahun 2014, kuota untuk golongan 1 dan 2 (golongan terendah di UKT) hanya berkisar 4% dan 12% pada jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Artinya terjadi kurva naik pada golongan untuk biaya kuliah murah tidak sebanding dengan golongan 3-6 yang rata-rata berkisar 20%-30%.

Namun pernyataan itu ditangkis Wakil Rektor II, Dr Sihabudin SH MH. Menurutnya, kuota itu sudah benar-benar disesuaikan dengan kondisi mahasiswa. Misalnya pada golongan 1.

“Lha kalau yang mendaftar tidak ada yang miskin masak harus distatuskan miskin. Selama ini kita masih memenuhi kok dari yang diberikan pemerintah. Memang fakultas tertentu tidak terpenuhi, misal di jurusan kedokteran itu tidak ada yang golongan satu, tapi apa ya harus dipaksa? Kan tidak,” tandasnya.

Ia menambahkan, kalaupun ada mahasiswa yang minta kebabasan UKT karena alasan tidak mampu, kampus akan mengabulkan.

“Ada mahasiswa dari kedokteran gigi itu minta kebebasan UKT karena tidak mampu. Nah dalam kondisi seperti itu ya kami bebaskan, karena dia sudah semster 7, tapi disuruh ibunya keluar. Akhirnya dia mengajukan dibebaskan dan kita penuhi. Jadi, proporsi itu disesuaikan keadaan,” katanya lagi.

Ia juga mengingatkan, kampus selalu menjalankan bisnis nirlaba, yang artinya, keuntungan yang didapatkan selalu digunakan lagi untuk kepentingan kampus atau institusi itu sendiri. Selain itu, tahun 2017, diperkirakan infrastruktur UB akan diselesaikan, sehingga UKT diharapkan bisa menurun.