Sidak PKL, Dewanti Ajak Patuhi Aturan

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sidak PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu, Selasa sore (10/7). (Aziz Ramadani/MVoice)
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sidak PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu, Selasa sore (10/7). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko inspeksi mendadak (sidak) pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Batu, Selasa (10/7) sore. Dia mengajak para PKL untuk menaati peraturan yang berlaku di kawasan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP melayangkan surat pemberitahuan agar para PKL tidak lagi berjualan di ring 1 Alun-alun Kota Batu, Kamis (5/7). Ini sesuai Pasal 4 Perda Kota Batu No.5 Tahun 2015. PKL dilarang melakukan kegiatan usaha di jalan protokol, trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum. Mendirikan tempat usaha bersifat semi permanen atau permanen. Merusak kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan.

Satpol PP beri tenggat waktu selama tiga hari. Namun rupanya, usai koordinasi dengan kepala daerah, PKL diberi tambahan waktu untuk bersiap dan pindah ke bangunan food court yang telah disediakan pemerintah.

“Senin depan harus bersih. Kami tidak mau main gusur. Artinya ketika harus konsekuensi ya harus dijaga supaya bersih (dari PKL),” kata Dewanti ditemui awak media usai sidak.

Baca juga: Pekan ini Alun-Alun Kota Batu Steril PKL

Dewanti saat sidak didampingi beberapa pimpinan OPD terkait. Seperti Plt Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Endang Triningsih, Kepala BKD Zadim Effisiensi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arief As Siddiq, Kepala Dishub Susetya Herawan, Camat Batu Aris Setiawan dan beberapa kabid lainnya.

Dalam sidaknya Dewanti sempat menegur halus salah satu PKL di Jalan Kartini. Sebab tempat usahanya didirikan memakan separuh badan jalan.

“Kalau usahanya seperti ini ya jadi restoran. Bayar pajaknya ya sesuai usaha restoran. Ini mumpung ada Pak Zadim (Kepala BKD),” ujarnya kepada karyawan PKL tersebut.

“Bilang ya kepada pemiliknya,” tutup Dewanti.(Der/Ak)