Sidak Perum BTU, Komisi B: Makam Sempit Ironis Sekali

Komisi B DPRD Kota Malang sidak di Perumahan BTU, Kamis (7/2). (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Dewan sudah tak sabar untuk segera memanggil developer atau pengembang Perumahan Bulan Terang Utama (BTU). Dugaan developer abai tentang fasilitas umum (fasum) warganya semakin menguat usai sidak yang dilakukan Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis sore (7/2).

Semula, rombongan berjumlah delapan orang dewan yang dikomandoi langsung Tutuk Hariyani itu mendatangi kantor pemasaran Perum BTU di Madyopuro. Sayangnya Direktur Utama BTU Umang Gianto, yang dicari tak ada di tempat. Salah satu karyawan mengungkapkan bahwa pimpinannya tersebut sedang keluar kota dalam rangka perayaan Imlek.

Rombongan dewan dipandu Ketua RW 16 BTU Emik Gandamana lantas meninjau beberapa fasum dan fasos yang dikeluhkan. Pertama, tempat ibadah atau masjid sementara yang memanfaatkan gudang. Kemudian berakhir di pemakaman umum.

Anggota dewan dibuat mengelus dada saat mengetahui tanah makam luas total tak lebih dari 20 meter persegi itu.

“Ini ironis sekali makam (kecil) dengan ribuan KK (kepala keluarga) yang menghuni,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz.

“Jangan sampai orang meninggal tidak jadi karena tidak ada tempat (pemakaman),” kesalnya.

Anggota Fraksi PAN ini mengungkapkan, DPRD dengan fungsi sebagai pengawasan menduga developer melakukan pelanggaran Perda (peraturan daerah) atau belum melaksanakan optimalisasi perintah Perda. Ia merujuk Perda Nomor 2 Tahun 2013 salahsatunya penyedia pemakaman. Selain tempat ibadah, PJU hingga RTH (ruang terbuka hijau).

“Akan kami panggil developer, serta OPD terkait,” pungkasnya.

Anggota Komisi B Helmi Teguh Yuana menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi pihak developer, mulai tentang izin lokasi, site plan, berapa luasan fasum – fasos. Setelah itu bagaimana komitmen developer kepada kliennya serta implementasi terhadap Perda yang berlaku. Disinggung apakah temuan ini telah mengarah pada pelanggaran yang fatal atau tidak, pihaknya menjawab diplomatis.

“Masih akan kami membahasnya lagi,” pungkas Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS ini. (Der/Ulm)