Siapkan Gugatan, Malang Anyar Bentuk Tim Advokat

Baliho Malang Anyar di sepanjang Jalan Trunojoyo saat kampanye terakhir beberapa waktu lalu. (fathul)

MALANGVOICE – Tim pemenangan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi membentuk tim advokat beranggotakan 10 orang, menyiapkan materi gugatan jika kalah dalam Pilkada Malang 2015.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari, saat dikonfirmasi MVoice melalui selulernya, mengatakan, persiapan masih terus dimatangkan demi memenangkan gugatan.

“Kami masih melakukan rapat-rapat internal untuk collecting data. Jadi sabar dulu ya, sementara soal gugatan masih kami godok,” ungkap Untari ramah.

Namun ia menyebutkan, gugatan akan dititikberatkan pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara maupun Paslon lain yang dianakemaskan penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang.

Ketika ditanya gugatan akan mengarah ke administrasi atau pidana, Untari juga masih menyimpannya rapat-rapat. Ia belum mau membocorkan apa-apa soal gugatan. “Nanti pasti kami undang rekan media,” imbuhnya.

Namun Untari sedikit menyatakan, ia akan mempersoalkan mengenai politik uang dengan pembagian bingkisan sarung, penggunaan dana APBD, dan pengerahan perangkat pemerintahan pada kampanye Paslon lain.

Sebagaimana diberitakan, tim Malang Anyar akan melakukan gugatan, usai rapat pleno KPU Kabupaten Malang. Jika Dewi-Sri diputuskan kalah, gugatan akan dilayangkan. Bila menang, gugatan dibatalkan.