Siap-siap, Bulan Ini Rotasi Alat Kelengkapan Dewan

Rotasi Alat Kelengkapan Dewan

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang bakal merotasi alat kelengkapan dewan pada Januari 2017 ini. Ketua DPRD, Arief Wicaksono, belum menyebut tanggal pasti, hanya saja dia sudah mulai mempersiapkan proses rotasi.

“Kami selaku pimpinan DPRD segera menyurati setiap fraksi terkait rotasi ini,” ungkap politisi PDIP itu.

Sesuai tata tertib (tatib), rotasi alat kelengkapan dilakukan per 2,5 tahun sejak pelantikan. Arief menegaskan, dia tidak akan mengintervensi kebijakan tiap fraksi.

“Perombakan tergantung fraksi, saya tidak bisa campur tangan, karena memang ini wewenang fraksi,” paparnya.

Sesuai aturan, setelah menerima surat dari pimpinan DPRD, masing-masing fraksi menyodorkan nama anggotanya untuk duduk di komisi dan badan. Setelah itu, penetapan anggota komisi dan badan disahkan melalui Rapat Paripurna.

Untuk pemilihan ketua, wakil, serta sekretaris, wewenang diserahkan kepada masing-masing anggota komisi dan badan. Hasil kesepakatan tiap-tiap komisi dan badan ini nantinya disahkan juga dengan Rapat Paripurna.

“Harapannya ke depan anggota dewan lebih aktif meningkatkan kinerjanya. Kami juga meminta peran serta masyarakat, yang selama perlu disorot ya harus disorot, siapa saja yang tidak pernah ngantor, jarang ikut rapat, media harus ikut mengawasi,” pungkasnya.