Sewakan Mobil Malah Tak Kembali, Warga Blimbing Lapor Polisi

Ilustrasi pencurian mobil.

MALANGVOICE – NA (49) warga Jalan Ahmad Yani, Blimbing, Kota Malang, menjadi korban penipuan penggelapan. Mobil jenis pick up nopol N 9606 EAF berpindah tangan saat disewakan dan tak kembali hingga saat ini.

Kejadian itu bermula ketika seseorang berniat menyewa mobilnya selama sebulan sejak Kamis 21 Juli. Korban dan terduga pelaku itu sepakat dengan harga Rp 4,5 juta. Kemudian setelah dikembalikan pada 21 Agustus, seseorang tersebut meminjam lagi selama sebulan hingga 21 September, namun mobil keluaran 2016 itu tak kembali sampai saat ini.

NA berusaha menghubungi penyewa tersebut, akan tetapi tidak mendapat respon sehingga memaksa korban melapor ke Polres Malang Kota.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Made Marhaeni, membenarkan laporan pada 27 September tersebut. Saat ini pihaknya masih menyelidiki terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

“Masih dalam proses penyelidikan,” katanya, Sabtu (30/9).

Heni, sapaan akrabnya, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan potensi kejahatan apapun. Serta tidak terlalu percaya pada orang yang baru dikenal.(Der/Aka)