Sewa Motor Malah Digadaikan, Pria Asal Mojokerto Meringkuk di Tahanan

Ilustrasi. (MVoice)
Ilustrasi. (Anja a / MVoice)

MALANGVOICE – Waspada dengan modus penipuan yang semakin berkembang rupanya harus ditingkatkan. Pasalnya, seorang pria asal Mojokerto, Pepe (37) harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.

Pepe ditangkap karena menipu dan menggelapkan sepeda motor milih YS (35) warga Tajinan Kabupaten Malang.

Aksinya itu dilakukan saat berada di Kota Malang, tepatnya sewaktu menginap di Hotel Ema, Klojen, beberapa pekan lalu. Pepe awalnya meminjam sepeda yang disewakan di hotel tersebut. Alasannya ingin ke bengkel.

Selang sehari kemudian, waktu penyewaan sudah habis. Namun pelaku dan sepeda motor jenis Vario N 4117 IO tak kunjung datang. Korban awalnya masih sabar menunggu, namun kesabarannya habis dan dilampiaskan dengan melaporkan ke Polsek Klojen.

“Setelah ditunggu tidak dikembalikan. Korban melapor ke polsek. Dari laporan itu kami cari keberadaan pelaku,” kata Kapolsek Klojen, Kompol Andi Yudha, Selasa (13/3).

Keberadaan pelaku akhirnya tercium petugas saat berada di Blimbing. Pelaku saat itu hendak menyewa lagi di sebuah rental tersebut, beruntung korban sudah memberitahu komunitas rental motor terhadap aksi pelaku.

“Korban sudah woro-woro aksi pelaku itu sebelumnya. Jadi sebelum dia sewa motor di Blimbing itu ketahuan pernah menggelapkan barang di rental lain. Akhirnya kami dihubungi dan mengamankan pelaku,” lanjutnya.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, sepeda motor sewaan itu digadaikan untuk memenuhi keperluan pribadi. Satu sepeda digadaikan seharga Rp 2,5 juta di kawasan Jawa Tengah.

“Kami masih selidiki apakah ada korban lain. Sementara pelaku kami kenai pasal 372 dan atau 378 tentang penggelapan dan penipuan,” tandasnya.(Der/Aka)