Setiono Desak Gubernur Jatim Segera Turunkan Status PAW Lukito

Ketua DPD NasDem Kabupaten Malang, Setiono SH (Tika)
Ketua DPD NasDem Kabupaten Malang, Setiono SH (Tika)

MALANGVOICE – Ketua DPD NasDem Kabupaten Malang, Setiono SH menjelaskan dia akan segera menemui Ketua DPRD, Hari Sasongko.

Tujuannya, menunjukkan bukti kepada Hari bahwa Lukito Eko Purwandono, anggota DPRD yang sudah dipecat dari partai NasDem, kalah dalam gugatan melawan hukum yang dilayangkan kepada Setiono.

“Dengan adanya putusan kasus perdata ini, seharusnya bisa mempercepat proses pergantian antar waktu (PAW) Lukito. Besok kami akan temui ketua,” tegas dia saat ditemui di Kepanjen, Rabu (16/11).

Dia menjelaskan, selain itu pihaknya juga akan bersurat kepada Gubernur Jatim, Soekarwo untuk mempercepat PAW.

“Sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) seharusnya bisa dipercepat,” sambung laki-laki berkacamata ini.

Tidak ketinggalan, dia juga akan bersurat kepada Ketua DPW NasDem Jawa Timur, Rendra Kresna.

“Kami juga akan menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk membicarakan masalah ini,” imbuh dia.

Sementara itu, kuasa hukum Lukito, Teguh Prastyo Nur Widianto SH menjelaskan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari PN Kepanjen. Kemungkinan, minggu depan baru mendapatkan hasil putusan sidang.

Jika memang pihaknya kalah dalam gugatan perbuatan melawan hukum itu, mereka akan memanfaatkan hak hukum. Yakni, melakukan banding atas kasus ini.

“Kami akan banding jika memang dinyatakan kalah. Hak konstitusional Pak Lukito ini sudah dilanggar, maka kami akan gunakan hak kami yaitu banding,” kata dia singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/11) sore.