Setelah Hewan Disembelih, Pastikan Kornea Tidak Bergerak

Warga mendapat pelatihan tata cara penyembelihan hewan. (Muhammad Choirul )

MALANGVOICE – Pasca penyembelihan hewan kurban, masih ada sejumlah hal yang perlu diperhatikam. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Malang, Anton Pramujiono, meminta warga tak melupakan tindak lanjut usai penyembelihan hewan.

Hal itu diungkapkan di sela sosialisasi penyembelihan hewan kurban, di Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang, Kamis (17/9). Dikatakannya, hewan yang dipotong secara halal harus dibiarkan selama minimal 2 menit, atau sampai pendarahan berakhir. “Setelah itu, maka penjagal harus memastikan refleks kornea negatif,” ujar Anton.

Ia menambahkan, hewan mati sempurna ditandai dengan mata melotot, tidak ada refleks kornea, tidak ada tonus otot, tidak ada sensor motorik, dan tidak ada pernafasan yang ritmik.

Selain itu, perlu dipastikan otak hewan telah mati usai disembelih. “Mengujinya bisa menggunakan ujung jari telunjuk, sentuhkan sekilas tapi jangan mendalam, pada permukaan mata. Jika tidak ada refleks kornea, maka otak dipastikan mati,” tandasnya.

Ia menegaskan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan sebelum hewan mati, di antaranya menyiram tubuh hewan di luka sembelihan, menyeret dan menggantungkan hewan, serta menguliti dan memisahkan kaki atau kepala hewan.

“Selain itu, untuk memaksimalkan kualitas daging, perlu tindakan misalnya plastik pembungkus daging tidak boleh berwarna hitam, harus putih, karena perlu tempat lebih higenis,” pungkasnya.