Server Nasional Rusak, Pengurusan e-KTP Terganggu

Suasana pengurusan KTP di Dispendukcapil (fathul)

MALANGVOICE – Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Pemkot Batu terkendala, gara-gara server pusat rusak, hingga warga yang mengurus KTP harus menunggu.

“Tetap kita layani kalau ada warga yang ingin mengurus e-KTP. Tapi untuk fotonya belum bisa,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Arsan A Lumb, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Arsan menjelaskan, kerusakan teknis baru diberitahukan kementerian sejak Jumat lalu. Sehingga foto KTP yang langsung terkoneksi ke server pusat juga tidak bisa dilakukan. Warga hanya mengurus administrasi saja.

“Batas waktunya belum tahu. Nanti kalau sudah bisa, kami akan hubungi warga yang sudah mengurusnya, agar foto di sini dan e-KTP langsung cetak,” tandas Arsan.

Saat ini jam pelayanan pengurusan KTP dimajukan satu jam. Biasanya, pukul 16.00 WIB pegawai masih membuka loket, namun di Bulan Ramadan ini semuanya harus selesai pukul 15.00 WIB.

“Tapi biasanya pelayanan buka pukul 08.00 WIB, nah sekarang pelayanan buka sejak pukul 07.00 WIB. Jadi secara durasi kerja sama saja,” tutup Arsan.