Sertifikat Tanah Boleh ‘Disekolahkan’ di Bank, Tapi Ingat Pesan Jokowi Ini

Kunjungan Jokowi di Malang

Presiden RI, Joko Widodo, menyampaikan sambutan ketika pembagian sertifikat tanah untuk rakyat di GOR Ken Arok Kota Malang. (Istimewa)
Presiden RI, Joko Widodo, menyampaikan sambutan ketika pembagian sertifikat tanah untuk rakyat di GOR Ken Arok Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan sejumlah pesan kepada warga, usai pembagian ribuan sertifikat tanah untuk rakyat di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (28/3). Pesan tersebut terkait pemanfaatan sertifikat.

Dikatakan Jokowi, sertifikat tersebut memang bisa ‘disekolahkan’ atau dijadikan jaminan untuk meminjam uang di bank. “Boleh ‘disekolahkan’, tapi harus pertimbangkan terlebih dahulu,” tandasnya

Jokowi mengingatkan agar warga lebih dulu menghitung kalkulasi pembayaran angsuran peminjaman uang tersebut. Jangan sampai, lanjut dia, warga tidak bisa membayar angsuran sehingga membuat sertifikat yang dimiliki tidak bisa diambil lagi.

Pinjaman yang diperoleh, masih kata Jokowi, harus digunakan untuk hal-hal yang produktif seperti modal usaha, bukan untuk hal konsumtif seperti membeli mobil atau motor.

“Kalau dapat Rp 300 juta gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk modal investasi, keuntungannya ditabung. Silakan beli mobil itu dari keuntungan, beli sepeda motor dari keuntungan usaha, bukan dari uang pinjaman,” seru Presiden.

Sejalan dengan itu, Jokowi juga meminta agar setelah sertifikat yang sudah diterima masyarakat segera diberi plastik dan difotokopi. Hal ini dilakukan, agar kalau sertifikatnya hilang, fotokopinya masih ada, sehingga mudah untuk mengurus ke kantor BPN.

“Karena tidak menutup kemungkinan ada kelalaian yang membuat sertifikat itu hilang. Jadi agar mudah mengurus lagi,” pungkasnya.(Coi/Aka)