Serius Tolak Narkoba, Pemkot Batu Siapkan Perwali

Sinal Abidin
Sinal Abidin (fathul)

MALANGVOICE – Kedaruratan Indonesia terkait narkoba direspon serius Pemkot Batu. Tak sekadar slogan, tapi sudah disiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) guna menguatkan penolakan narkoba di wilayah Kota Batu.

Kepala Bagian Humas, Sinal Abidin, mengatakan, tidak alasan lagi untuk tidak menolak narkoba. Ia menegaskan, Pemkot tidak bermain di wilayah stop narkoba lagi, tapi langsung menolak sehingga tidak mau lagi berurusan dengan narkoba.

“Informasi dari Kepala BNN kemarin, Pemkot Batu adalah satu-satunya pemerintah daerah yang punya Perwali,” jelas Sinal kepada MVoice.

Saat ini draft Perwali sudah disetujui oleh Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, sehingga tinggal revisi akhir di Bagian Hukum Pemkot Batu. Sinal optimis, sebelum wali kota berganti, Perwali sudah dijalankan.

“Sebenarnya penolakan ini sudah dilakukan sejak sekarang. Kemarin seluruh SKPD sudah koordinasi dengan BNN terkait pembinaan ke masing-masing desa. Jadi satu SKPD dapat satu desa pembinaan,” sambung Sinal.

Ia menambahkan, implikasi dari adanya Perwali ini akan berdampak pada banyak hal. Misanya, warga yang hendak membuat KTP harus tes urine, PNS naik pangkat harus tes urine, hingga pencabutan izin bila ada pihak swasta yang berurusan dengan narkoba.