Serikat Buruh dan Pengusaha Diharap Merajut Hubungan Industrial Kondusif dan Produktif

Kadisnaker bersama Kasat Intelkam Polres Malang, dan Serikat pekerja, serta perwakilan Pengusaha saat berfoto bersama. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajak pekerja/serikat buruh, pengusaha untuk bersama-sama merajut kebersamaan menjaga hubungan industrial yang kondusif, aman, lancar, dan produktif.

Kepala Dinas Tenagakerja (Kadisnaker), Yoyok Wardoyo mengatakan, dengan kondisi hubungan industrial dinamis, kondusif dan harmonis diyakini bisa berdampak positif dalam peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan iklim investasi di Kabupaten Malang.

“Kebersamaan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah merupakan jalan terbaik menuju hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan bagi kesejahteraan pekerja/buruh,” ucapnya.

Yoyok menginginkan hubungan kebersamaan, baik dari serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah tetap terjaga, agar dapat mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel.

“Jika ada ikatan emosional yang erat dan terjalin hubungan kebersamaan, bisa menciptakan suasana kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Yoyok, untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Malang, dirinya menggelar silahturahmi dengan berbagai serikat kerja yang ada di Kabupaten Malang.

“Pertemuan ini hanya silahturahmi saja, kebetulan pas Ramadan, ya sekalian kami ajak buka bersama,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan silaturahim untuk merajut kebersamaan menjaga hubungan industrial yang kondusif, aman, lancar, dan produktif, digelar di Rumah Makan di Jalan Lembah Dieng No.8, Sumberjo, Kalisongo, Dau, pada Jumat (16/4) sore.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri beberapa tamu undangan yang berasal dari perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Malang, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Malang, dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma).

Selain itu, juga dihadiri oleh beberapa lembaga Serikat buruh perusahaan di Kabupaten malang, yakni DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Malang, DP APSM Kabupaten Malang, DPC SBSI Kabupaten Malang, DPC SBM Kabupaten Malang, DPC Sarbumusi Kabupaten Malang, DPC SPBI Kabupaten Malang, dan DPC FPBI Kabupaten Malang, serta FSP RTMM SPSI Kabupaten Malang.(der)