Serang Petugas Pakai Airsoft Gun, Maling Motor Dilumpuhkan Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menunjukkan barang bukti hasil pencurian sepeda motor. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kawanan spesialis pencurian sepeda motor dibekuk Polresta Malang Kota. Karena berusaha melawan saat ditangkap, satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

Kedua pelaku aladah MB asal Jember dan ZA asal Lumajang. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku beraksi menggunakan kunci setelah mengincar motor korban.

“Modusnya mereka mencari korban dan beraksi pakai kunci T. Setelah itu kabur ke daerahnya masing-masing,” kata Buher, sapaan akrabnya, Senin (4/10).

Ditambahkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, para pelaku ditangkap pada 10 September dini hari.

Kedua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor. (Istimewa)

Anggota mendapat laporan pada 9 September malam adanya pencurian sepeda motor di wilayah Ketawanggede. Dari laporan itu, petugas Reskrim langsung menggelar operasi dan melihat dua pelaku.

“Setelah kami kejar sampai Jalan Raya Singosari, kedua pelaku kami grebek. Tapi mereka sempat mengeluarkan senjata airsoft gun hendak menyerang petugas,” jelasnya.

Tinton menjelaskan, pelaku MB memang kerap membawa senjata airsoft gun. Tujuannya adalah untuk menakuti korban dan melindungi diri saat ditangkap petugas.

“Beruntung petugas langsung sigap melumpuhkan kaki MB. Dari penyidikan, senjata itu didapat dari temannya, ini masih kami dalami,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku, aksinya dilakukan di Kota Malang ada tiga TKP, yakni Ketawanggede, Sukun, dan Kedungkandang.

“Hasil curiannya dilempar ke Jember dan Kedungkandang,” lanjut Tinton.

Kini polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mencari penadah dan pelaku lain yang mugkin terlibat. Keduanya dikenai Pasal 363 KUHP.(der)