Sepakati KUA-PPAS Tahun 2021, Fraksi Damai Beri Sejumlah Catatan

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap KUA PPAS Tahun 2021.

Dalam kesempatan itu Fraksi Damai (Demokrat – PAN – Perindo) menyampaikan pendapat Fraksi sebelum memberikan keputusan.

Pendapat Fraksi Damai, dibacakan langsung oleh Alkasa Sulima Priyantono. Dalam kesempatan itu, Alkasa memaparkan jika pada intinya Fraksi Damai dapat menyetujui KUA PPAS Tahun 2021 dengan bebeberapa kritik terhadap pemerintah.

Menurut Fraksi Damai DPRD Kota Malang, Tema Besar yang diajukan Pemkot Malang dalam KUAPPAS masih belum merepresentasikan RPJMD dan RPJP Pemkot Malang

“Fraksi Damai memandang tidak ada program spesifik berdasarkan isu strategis yang diangkat, dan terlihat seperti program rutin tahunan,” Kata Alkasa saat menyampaikan pandangan fraksi, Senin (12/10).

Fraksi Damai juga berpendapat agar anggaran belanja modal harus lebih diarahkan pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Fraksi Damai juga berpandangan agar Pemkot Malang memaksimalkan potensi PAD pada tahun 2021 secara maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Damai DPRD Kota Malang, Drs. H Imron, M.Ag berpandangan harus ada evaluasi kinerja terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini ditekankan agar kedepan kinerja Pemkot Malang lebih maksimal dan optimal.

“Fraksi Damai mendorong adanya evaluasi kepada OPD dengan harapan bisa semakin baik lagi kinerjanya di masa mendatang,” Kata Imron.