Senjata Satpol PP Tidak Dilengkapi Peluru Tajam

Kepala Satpol PP Kota Malang
Kepala Satpol PP Kota Malang

MALANGVOICE – Kepala Satpol PP, Agoes Eddy Poetranto, menegaskan, senjata api yang digunakan pihaknya nanti tidak menggunakan peluru tajam, tapi peluru hampa, karet atau peluru gas.

Dijelaskan pula, senpi milik Satpol PP itu seperti yang digunakan petugas Bea Cukai, Polisi Hutan dan Polsuska, yang sifatnya tidak sama dengan senpi milik TNI maupun Polri.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, Senpi Satpol PP tidak gunakan untuk peluru tajam,” kata Agoes kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, upaya Satpol PP Kota Malang yang melengkapi dengan Senpi itu akan dijadikan rujukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kelengkapan dasar untuk Satpol PP seluruh Indonesia.

“Perlu diingat pula, Senpi ini hanya untuk perwira, dari Kepala Satpol PP sampai Danru (Komandan Regu),” tukasnya.

Koordinasi dengan Mabes Polri, PT Pindad dan Kemendagri, juga sudah dilakukan terkait pengadaan Senpi itu, termasuk akan membangun sinergitas dengan Kopasus untuk pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Dengan ditambahnya Senpi alat kelengkapan Satpol bertambah, sebelumnya kami hanya memakai borgol, pentungan, sangkur, alat kejut listrik dan pakaian anti huru hara lengkap,” tandasnya.