Senin Depan BP2T Kirim Surat ke Ombudsman

Kepala BP2T, Indri Ardoyo

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) bakal mengirim surat jawaban kepada Ombudsman RI terkait legalitas toko modern di Kota Malang.

Kepala BP2T, Indri Ardoyo, mengatakan, surat jawaban kepada lembaga itu bakal dikirim Senin (21/3) mendatang. “Kami akan kirim surat yang diminta Ombudsman,” katanya.

Ia menambahkan, garis besar isi surat tersebut terkait data perizinan toko modern, dan langkah yang sudah dilakukan Pemkot Malang dalam menangani masalah itu.

“Apa yang kami sampaikan pada saat rapat dengan Ombudsman itu juga kami masukkan dalam surat jawaban kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Jawa Timur, Achmad Khoirudin, mengatakan, usai menerima surat dari BP2T, pihaknya akan mengkaji data itu untuk dijadikan rujukan dalam memecahkan masalah legalitas toko modern.