Sempat Kejar-kejaran, Jambret Berakhir Babak Belur

Polisi memeriksa jambret. (deny)
Polisi memeriksa jambret. (deny)

MALANGVOICE – Jambret tas di Jalan Candi Agung, Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diamankan massa, Senin (10/4). Akibatnya, warga yang marah menghajar pelaku, Gatot Budiono (40) hingga babak belur.

Pelaku sempat melarikan diri dan dikejar warga hingga di depan sekolah TK Anak Saleh. Untungnya, anggota Polsek Lowokwaru segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang berasal dari Jalan Selorejo, bersama barang bukti.

Pelaku, diceritakan Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP Roichan, mengambil tas milik Yunita Sari (24) yang hendak menunggu taksi online di depan Hotel Montana 2, sekitar pukul 07.30 WIB bersama suami, Fery Ferdianto.

Tiba-tiba, dari arah belakang korban muncul Gatot mengendarai sepeda motor dan langsung menyamber tas korban. Untungnya ada pengendara motor lain yang mengetahui dan mengajak suami korban mengejar pelaku.

“Pelaku dari belakang arah yang sama, begitu lihat tas yang ditenteng korban di sebelah kanan, langsung direbut pelaku dan kabur,” katanya.

Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Lowokwaru untuk dilakukan penyidikan. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain tas jinjing milik korban, Hp Iphone 6S, dompet, uang tunai 225 ribu, serta surat penting laim. Total kerugian sekitar Rp 6 juta.

“Dari tersangka diamankan sepeda motor sebagai sarana yakni motor bernopol N 4568 BN,” lanjut Roichan.

Kini residivis kasus narkoba itu harus kembali ke dalam penjara karena dikenai pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun.