Sempat Hilang, Pencari Kerang Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Sipelot

Jenazah Korban saat dievakuasi dan di bawa ke rumah duka. (Istimewa/PB PMI Kabupaten Malang)
Jenazah Korban saat dievakuasi dan di bawa ke rumah duka. (Istimewa/PB PMI Kabupaten Malang)

MALANGVOICE – Seorang pencari kerang ditemukan tidak bernyawa, setelah dikabarkan hilang pada Rabu (8/4) kemarin, akibat terseret arus laut.

Kepala Desa Pujiharjo, Hendik Arso ketika dikonfirmasi menyampaikan, korban di ketahui bernama Tukimin (50) warga RT 07 RW 03 Dusun Krajan Pujiharjo, Tirtoyudo.

“Korban ini aslinya warga Semarang, yang menikah dengan warga Pujiharjo,” ucapnya, saat dihubungi awak media, Kamis (9/4).

Menurut Hendik, korban tersebut pada Rabu (8/4) kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB, korban berangkat untuk mencari kerang, saat berada di Kletekan, pantai Sipelot, diduga korban terlalu jauh masuk ke area berbahaya sehingga terseret arus.

“Mendapatkan laporan tersebut, warga sekitar berusaha mencari keberadaan korban di area pantai Sipelot, sebagian langsung melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penanggulangan Bencana (PB) PMI Kabupaten Malang, Muji Utomo mengatakan, dirinya langsung menuju Lokasi Kejadian Perkara (TKP) untuk ikut melakukan pencarian korban.

“Pencarian dilakukan di sepanjang bibir pantai Sipelot dan teluk Kletekan,” kata pria yang akrab disapa Mbah Tomo.

Dalam pencarian korban tersebut, lanjut Mbah Tomo, melibatkan Tim Sibat, PMI, Polri dan TNI serta tim SAR yang menggunakan perahu Karet, hingga melibatkan nelayan sekitar.

“Tadi malam (Rabu 8/4) sekitar pukul 19.25 WIB pencarian dihentikan dan dilanjutkan pagi hari (Kamis 9/4),” terangnya.

Pencarian ini, tambah Mbah Tomo, akhirnya ditemukan setelah penyelam dari tim SAR harus menyelam sampai kedalaman 30 meter, di laut teluk Kletekan, pantai Sipelot.

“Korban ditemukan tadi saiang sekitar pukul 10.58 WIB, dan dibawa ke pinggir pantai, dan jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka,” tukasnya.(Der/Aka)