Sembilan Saksi Diperiksa KPK di Mapolres Malang Kota

Petugas kepolisian menjaga ketat lokasi pemeriksaan. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang saksi di Aula Mapolres Malang Kota, Selasa (17/10). Pemeriksaan ini terkait kasus indikasi gratifikasi terhadap Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Hari ini untuk kasus tersebut kami memeriksa 11 saksi, sembilan diperiksa di Mapolres Malang Kota, dan dua lainnya di Kantor KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui WhatsApp Messenger.

Pantauan MVoice di Aula Mapolres Malang Kota, sejumlah saksi memenuhi panggilan KPK antara lain bos PT Citra Gading Asritama (CGA), Heri Mursyid. Febri menambahkan, pemeriksaan kali ini memang dilakukan terhadap direksi dan karyawan PT CGA.

“Pemeriksaan terhadap sembilan saksi di Kota Malang dilakukan karena kediaman para saksi di Malang. Unsur saksi yang diperiksa dari direksi dan karyawan PT CGA,” tambahnya.

Dipaparkan, penyidik mendalami informasi terkait indikasi pemberian gratifikasi terhadap tersangka Rita Widyasari sebagaimana diatur di Pasal 12B Undang-Undang No 20 Tahun 2001.

“Kami mendalami informasi tentang indikasi pemberian gratifikasi dari para saksi yang diperiksa tersebut,” pungkasnya.(Coi/Aka)