Sembilan Jam Kantornya Digeledah KPK, Ini yang Dilakukan Wali Kota Malang

KPK Geledah Balai Kota Malang

Wali Kota Malang, HM Anton, keluar ruangan sesaat setelah petugas KPK meninggalkan Balai Kota. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton, keluar ruangan sesaat setelah petugas KPK meninggalkan Balai Kota. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Malang selama kurang lebih sembilan jam. Para petugas baru keluar area Balai Kota sekitar pukul 18.00 WIB, usai menjalankan tugasnya sejak pukul 9.00 WIB.

Sayangnya, tidak ada satu pun pihak KPK yang menyatakan statementnya terkait penggeledahan ini. Mereka langsung menuju kendaraan dengan membawa beberapa koper.

Sementara itu, Wali Kota Malang, HM Anton, menyusul keluar ruangan sesaat kemudian. Anton sendiri sudah sejak pukul 9.00 WIB berada di ruangannya ketika penggeledahan berlangsung.

Kepada awak media, Anton membantah adanya pemeriksaan terhadap dirinya. Anton menegaskan, selama di dalam ruangan dia hanya menemani para petugas KPK.

“Tidak ada pertanyaan apa pun kepada saya. Sebenarnya kalau saya pulang tidak apa-apa, tapi kan saya memilih menunggu karena ada tamu, tidak enak pulang duluan,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Anton lebih banyak menyatakan ketidaktahuannya terkait materi pemeriksaan. “Saya tidak tahu, saya di dalam hanya duduk saja,” tandas suami Hj Dewi Farida Suryani itu.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria