Selama PPKM Darurat, Satpol PP Kabupaten Malang Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

Plt Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang. (Mvoive/Toski D).

MALANGVOICE – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang berhasil menindak 1.400 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi.

Selain pelanggaran perorangan, Satpol PP juga menindak 227 tempat usaha yang nekat beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan, atau masih melakukan pelayanan makan di tempat.

Jumlah tersebut, berdasarkan hasil operasi yustisi sejak 3 Juli 2021 hingga 14 Juli 2021 kemarin.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, meski demikian secara umum kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan cenderung meningkat. Terutama selama PPKM Darurat ini.

“Kami bisa menyebut kesadarannya meningkat, karena dibandingkan antara jumlah pelanggar dengan sebaran masyarakat Kabupaten Malang itu hanya sekian persen. Apalagi jika dibagi selama PPKM Darurat ini,” ucapnya, Jumat (16/7).

Pria yang akrab disapa Mando menjelaskan, berdasarkan catatan yang berhasil dihimpun Satpol PP Kabupaten Malang, sebanyak 95 persen masyarakat sudah sadar dalam menggunakan masker.

“Jadi saya rasa itu yang penting. Setiap operasi yustisi, 95 sampai 98 persen masyarakat sudah sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan,” terangnya.

Menurut Mando, jika dari pantauan di delapan pos penyekatan yang ada di Kabupaten Malang, ada sebanyak 2.736 yang telah diputarbalikkan. Sedangkan, untuk kendaraan yang berhasil diperiksa sebanyak 28.463 kendaraan.

“Rinciannya, 12.996 kendaraan roda dua dan 15.467 kendaraan roda empat. Selain itu, ada sebanyak 815 orang yang diharuskan untuk rapid test saat melintas di pos penyekatan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan rapid tersebut, lanjut Mando, diketahui ada 48 orang yang positif dan diarahkan untuk putar balik

“Yang positif kami arahkan untuk putar balik. Tapi di sini memang kami (petugas) harus teliti dan cermat karena Kabupaten Malang ini daerah perlintasan. Misalnya, ada orang dari Bitar mau kirim telur, atau dari Malang sendiri akan kirim sayur ke Surabaya, gak mungkin asal kita berhentikan. Ini makanya petugas harus cermat dan teliti,” pungkasnya.(end)